BANJAR– Dalam rangka Tasyakur Kemerdekaan Republik Indonesia Ke-81, Koramil 1313/Banjar berkolaborasi dengan Pengadilan Agama Kota Banjar (PA Koban) yang dibentuk oleh H. Omay menggelar kegiatan Sosialisasi Bio Saka dan Urban Farming yang dilaksanakan di Komplek Perkebunan Pengadilan Agama, Dusun Gardu, Desa Balokang, Kota Banjar. Jumat (07/08/2026)
Mengusung tema “Mewujudkan Ketahanan Pangan melalui Pemanfaatan Pekarangan Produktif”, sosialisasi ini bertujuan untuk mengajak masyarakat dan pegawai memanfaatkan lahan pekarangan menjadi produktif serta mandiri pangan.
*Bio Saka* merupakan pupuk organik cair yang ramah lingkungan dan mudah dibuat dari bahan-bahan alami. Sementara *Urban Farming* adalah metode bercocok tanam di lahan terbatas seperti pekarangan rumah, pot, dan sistem vertikultur.
Danramil 1313/Banjar Mayor Inf Sumadi dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan wujud nyata sinergi TNI dengan instansi pemerintahan dalam mendukung program ketahanan pangan nasional.
“Melalui Bio Saka dan Urban Farming, kami berharap pekarangan kantor maupun rumah warga bisa menghasilkan sayuran sehat, menekan biaya hidup, dan menciptakan lingkungan yang hijau, ” ujar H Omay.
Kegiatan diakhiri dengan praktik langsung pembuatan Bio Saka dan
Tasyakur Kemerdekaan Republik Indonesia Ke-81. Dengan semangat "Pekarangan Hijau, Pangan Terjaga, Lingkungan Lestari, Indonesia Sejahtera", Koramil 1313/Banjar berkomitmen terus mendampingi masyarakat dalam mewujudkan kemandirian pangan.

Ndank Kartiwa